Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2023 Desa Kuwarasan, Babinsa Hadiri Musdessus

    Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2023 Desa Kuwarasan, Babinsa Hadiri Musdessus
    Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Serda Slamet Supriyono menghadiri undangan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)

    KEBUMEN - Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Serda Slamet Supriyono menghadiri undangan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD TA. 2023 Desa Kuwarasan yang bertempat di Balai Desa Kuwarasan, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (14/12/2022)

    Hadir dalam Musyawarah tersebut, Camat Kuwarasan yang diwakili Kasi Trantib Bpk Hamid, Kapolsek Kuwarasan AKP Sujatno, SH, Danramil 19/ Kuwarasan yang diwakili Babinsa Serda Slamet Supriyono, Kades Kuwarasan Bpk Slamet Supriyono beserta perangkat desa, BPD, perwakilan tokoh masyarakat dan Ketua RT / RW se desa Kuwarasan.

    Musdessus yang diawali dengan pembukaan, sambutan Kades, BPD Forkopincam dilanjutkan dengan musyawarah dan penetapan calon KPM Penerima BLT DD TA. 2023.

    Pada kesempatan tersebut, Serda Slamet Supriyono menerangkan bahwa, "Untuk hasil penetapan penerima BLT DD disepakati sejumlah 54 KPM yang semuanya sudah melalui proses musyawarah lembaga desa yang ada, agar semua pihak memaklumi karena ini semua adalah kebijakan pemerintah pusat dan untuk kepentingan warga masyarakat desa Kuwarasan." terangnya.

    Redaksi: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Dampingi Pemdes...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam, Babinsa Koramil 19/Kuwarasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami